BIN Selidiki Peretasan Situs Setkab Bersama Kepolisian

- 31 Juli 2021, 21:38 WIB
Ilustrasi Peretasan Di Dunia Digital
Ilustrasi Peretasan Di Dunia Digital /Pixabay/TheDigitalArtist/

WARTA PONTIANAK - Badan Intelijen Negara (BIN)akan menyelidiki peretasan situs Sekretariat Kabinet, www.setkab.go.id yang terjadi pada Sabtu 31 Juli 2021 pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah penyelidikan untuk mengetahui pelaku peretasan.

"kami akan bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut sebagai langkah untuk dilakukan proses hukum kepada pelaku," ucapnya, Sabtu 31 Juli 2021.

Baca Juga: Retas Situs Mola TV, Pemuda Lulusan SMA di Kayong Utara Diamankan Polda Metro Jaya

Menurutnya, BIN akan melakukan penyelidikan berdasarkan dengan landasan hukum UU ITE. Menurut Wawan, peretasan termasuk dalam pelanggaran pidana.

"Peretasan merupakan tindakan pelanggaran hukum. Di Indonesia sendiri sudah diatur terkait peretasan yang dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya website Sekretariat Kabinet yang beralamat www.setkab.go.id diretas pagi tadi. Situs itu kemudian menampilkan foto Lutfi 'pembawa bendera'.

Atas peretasan tersebut, Setkab kemudian men-takedown atau menonaktifkan sementara situs tersebut untuk dilakukan perbaikan. Kini, situs tersebut dapat diakses kembali dan dapat dibuka dengan normal.

Baca Juga: Benarkah Video Berisi Tayangan Peluncuran Matahari Buatan China, Ini Faktanya

Adapun peretas situs Sekretariat Kabinet menyebut dirinya dengan sebutan Padang Blackhat. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti siapa sosok dibalik sebutan tersebut.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x