Dedi Mulyadi Diperiksa KPK dalam Kasus Pengaturan Proyek di Indramayu

- 4 Agustus 2021, 13:24 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi /Tangkapan layar Instagram @dedimulyadi_df/

WARTA PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa pada Rabu 4 Agustus 2021.

Dedi Mulyadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang saat ini perkaranya ditangani oleh KPK.

Kasus dugaan suap ini menyeret nama Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 Ade Barkah Surahman. 

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Selasa 3 Agustus 2021 di Indonesia, Total 3.496.700 Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 hari ini atas nama saksi Dedi Mulyadi. Yang diperiksa sebagai saksi tersangka Ade Barkah Surahman," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Menurutnya, Dedi Mulyadi yang merupakan mantan Bupati Purwarkarta ini, rencananya akan diperiksa sebagai saksi di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Guna menguak kasus dugaan suap pengaturan proyek di Pemkab Indramayu, sebelumnya KPK telah menetapkan Ade Barkah Surahman dan mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan pemeriksaan KPK, keduanya diduga telah menerima suap dari sejumlah pengusaha guna pengaturan proyek di Pemkab Indramayu.

Baca Juga: Postingan Foto Greysia Polii dan Apriyani di Instagram Jokowi Banjir Ucapan Selamat dari Netizen

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x