Pembunuh Sadis Wanita yang Jenazahnya Ditemukan di Kolong Tol Jatikarya Dibekuk Polisi

- 12 Agustus 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan
Ilustrasi korban pembunuhan /PMJ News/

Ditambahkannya, saat itu pelaku mengaku merasa kurang sehat ke korban, dan kebetulan korban dan tersangka ini satu profesi sebagai terapis bekam. Untuk itulah, tersangka meminta korban untuk membekam dirinya.

"Saat sedang melakukan bekam itu pengakuannya, memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," ujarnya.

Cekcok ini dipicu, kata dia, karena tersangka mengaku menyukai dan ingin menikahi korban. Namun, sayangnya tersangka sudah memiliki istri, sehingga korban menolak dan mengatakan kepada tersangka, bahwa sudah punya pasangan dan berencana untuk menikah juga.

Baca Juga: 5 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Namanya

"Tersangka pun tidak terima dengan penyataan korban dan akhirnya dia melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan. Kemudian, dibekap hingga lemas dan diseret ke kolong jembatan untuk dikubur. Hasil visum kita memang meninggal karena mati lemas," ujarnya.

Petugas kepolisia berhasil membekuk tersangka pada Selasa 10 Agustus 2021 di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah