5 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Namanya

- 12 Agustus 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pixabay/moritz320/

WARTA PONTIANAK - Polres Asahan telah menetapkan 14 tersangka termasuk 5 orang anggota DPRD kasus narkoba di sebuah lokasi karoke di Jalan Sei Gambus, Kisaran.

"Sudah kami tetapkan 14 tersangka dari 17 orang yang kami periksa. Termasuk lima anggota dewan DPRD Labuhanbatu Utara," terang Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, di Mapolres Asahan, Kamis 12 Agustus 2021.

Penetapan status tersangka, katanya dilakukan pasca melalui rangkaian pemeriksaan secara intensif dan maraton terhadap mereka yang diamankan.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Ini Mengalami Kenaikan saat PPKM

"Untuk yang tiga orang sudah kami kembalikan kepada keluarganya karena tidak memenuhi unsur tindak pidana narkoba," ujar Putu Yudha.

Sekarang, polisi masih menyelidiki penyuplai narkoba tersebut. Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.

Diberitakan sebelumnya lima anggota DPRD Labura diamankan polisi saat operasi PPKM. Hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga: Oknum Polisi di Polres Mukomuko Direhabilitasi usai Tertangkap dan Positif Menggunakan Narkoba

Identitas kelima wakil rakyat tersebut antara lain, berinisial JS, MAB, KAP, GK dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat tengah dugem di tempat hiburan malam.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x