Warna Pelat Nomor Kendaraan akan Berganti, ETLE Menjadi Alasannya

- 21 Agustus 2021, 18:53 WIB
Indonesia sudah lama menggunakan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar hitam dan teks putih. Namun pada akhirnya, Korlantas Polri memutuskan untuk menggantinya.
Indonesia sudah lama menggunakan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar hitam dan teks putih. Namun pada akhirnya, Korlantas Polri memutuskan untuk menggantinya. /Tangkap layar Instagram@divisihumaspolri/

WARTA PONTIANAK - Polri berencana akan mengganti warna pelat nomor kendaraan yang ada di seluruh Indonesia.

Indonesia sudah lama menggunakan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar hitam dan teks putih. Namun pada akhirnya, Korlantas Polri memutuskan untuk menggantinya.

Baca Juga: Mal Margo City Depok Meledak, 3 Mobil Rusak Parah

Adapun alasan utamanya adalah demi mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Karena teknologi yang memanfaatkan kamera masih terkendala, yakni kamera ETLE kesulitan mengidentifikasi pelat nomor hitam dengan warna teks putih.

Kasubdit STNK KBP, AKBP M. Taslim Cahiruddin mengatakan jika kamera ETLE bisa saja salah membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I.

Baca Juga: Wali Kota Ini Keluarkan SE Larangan Sekolah Wajibkan Pelajar Beli Seragam Baru

Padahal, katanya hasil tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilang elektronik. Penggunaan pelat dasar putih dengan warna teks hitam akan membuat kesalahan identifikasi kamera tak lagi terjadi.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Instagram Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x