Kejati Kalbar Komitmen Berantas Korupsi, 15 DPO Masih Diburu

- 21 Agustus 2021, 17:01 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi berkomitmen memberantas kasus korupsi di Kalbar hingga ke akar akarnya.

Hal ini karena masih banyak kasus korupsi yang terjadi di Kalbar sehingga jika dibiarkan dapat membuat perekonomian Negara terganggu terlebih saat ini sedang pandemi covid 19.

"Kita tidak pandang bulu terhadap siapapun pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan dan merusak perekonomian negara, bahkan jika dibiatkan akan menghambat pembangunan," ujarnya saat konferensi press penahanan tersangka korupsi Bank Kalbar Cabang Bengkayang pada Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Kejati Kalbar Kembali Menahan Tersangka Baru Kasus KPBJ Bank Kalbar Cabang Bengkayang

Dalam penaganan banyak kasus, kasus tindak pidana korupsi menjadi prioritas utama jajarannya. Hingga Juli 2021 sudah ada 48 perkara korupsi yang ditangani pihaknya dengan menyelamatkan kerugian negara Rp. 5 Miliar rupiah.

"Selain kasus korupsi yang menjadi prioritas utama kami, kami juga akan berkomitmen untuk menindak para DPO yang saat ini melarikan diri. Setidaknya masih ada 15 DPO yang kami kejar," tambahnya

Kejati memberikan wanti-wanti kepada para DPO untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Buron 3 Tahun, Wanita Pelaku Penganiayaan Anak Ditangkap Kejati Kalbar di Apartemen Mewah Jakarta

"Kepada 15 buronan yang masih berkeliaran untuk diharapkan menyerahkan diri. Jika tidak tim Tabur akan datang ke persembunyian mereka untuk meringkus mereka," tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x