WARTA PONTIANAK - Ratusan warga di Kabupaten Aceh Tengah berunjuk rasa ke Kantor DPRK menuntut pembangunan tower untuk akses jaringan seluler dan internet.
Pengunjuk rasa tersebut berasal dari dua Kecamatan yaitu kecamatan Linge dan Kecamatan Bintang.
“Masyarakat menuntut janji pemerintah untuk menyediakan akses jaringan seluler dan internet yang hingga kini belum terealisasi,” kata Koordinator aksi Edi Saputra di Takengon, Senin 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Bimtek Akbar BSKJI 2021 untuk Penguatan Industri Melalui Standardisasi dan Optimalisasi Teknologi
Kedatangan warga tersebut merasa kesal karena terus dijanjikan oleh pemerintah daerah setempat sejak awal tahun 2020 untuk penyediaan akses jaringan seluler dan internet namun hingga kini belum terealisasi.
"Kami sudah beberapa kali berupaya membicarakan baik-baik persoalan ini dengan Dinas Kominfo Aceh Tegah, tapi tidak ada respon," katanya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sumba Timur Senin Sore, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan, di mana salah seorang peserta memecahkan kaca meja di ruang sidang DPRK setempat karena tidak puas dengan pernyataan Sekretaris Kominfo Aceh Tengah Maimun saat audiensi berlangsung dengan pengunjuk rasa.