Polisi Ungkap Kasus Pengajuan Kartu Kredit Pakai KTP Palsu, Pelaku Meraup Untung Rp300 Juta

- 30 Agustus 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi kartu kredit
Ilustrasi kartu kredit /Pixabay/flyerwerk

WARTA PONTIANAK - Jajaran Resmob Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial ICN yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan mengajukan kartu kredit menggunakan identitas KTP palsu ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Modus awalnya dia mencari melalui satu aplikasi untuk bisa mendapatkan NIK (nomor induk kependudukan) dari KTP. Kemudian, dia berspekulasi dengan menggunakan NIK tersebut dia buat KTP palsu. NIK nya sama, foto dan alamatnya saja yang berbeda. Menggunakan KTP tersebut, dia kemudian mengajukan kartu kredit di bank," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Atas Nama Pejabat  

Menurut Yusri pelaku menggunakan sistem random untuk mengambil nomor NIK.

"Misalnya data NIK nya itu masuk daerah Gorontalo, kemudian dia berangkat kesana untuk mengajukan kredit di bank sana sampai jadi," terangnya. 

Yusri menjelaskan, pelaku telah menjalani aksinya sejak 2017. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku berhasil membuat 15 kartu kredit dan meraup keuntungan hingga mencapai lebih dari Rp300 juta.

"Dia ini keliling ya, pengakuannya lebih dari Rp300 juta," imbuh Yusri.

Menurut Yusri, polisi telah berkoordinasi dengan pihak BRI selaku yang mengeluarkan kartu kredit dan mendalami kasus tersebut. Termasuk apakah ada bank lainnya yang turut menjadi korban.

"Kami sudah berkoordinasi dengan bank tersebut untuk keamanan nasabah lainnya. Kami terus mendalami bagaimana dia mengakali proses verifikasinya, termasuk apakah kemungkinan ada bank lain yang menjadi korban," terangnya.

Baca Juga: Komplotan Perempuan yang Terlibat Penipuan Lintas Daerah Berhasil Diringkus Polisi

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah