WNA asal Ghana Diringkus Polisi karena Melakukan Penipuan

- 8 Juni 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi penangkapan narapidana.
Ilustrasi penangkapan narapidana. /Pixabay/Peggy_Marco/

WARTA PONTIANAK - Seorang WNA asal Ghana, Simon Omagbon berhasil diringkus oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) karena melakukan penipuan dengan modus impor barang dan mengakibatkan kerugian Rp799 juta bagi korbannyayan merupakan warga Kalsel.

Baca Juga: Warga Tanjung Berkat Mempawah Kejar 2 Pelaku Penipuan Modus Service Kulkas yang Kabur di Hutan  

"Pelaku bernama Simon Omagbon (36) kami tangkap di wilayah Tangerang, Banten," terang Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, pelaku masih satu jaringan dengan tersangka Alawode Akinlolu Sunday alias Ricard WNA asal Nigeria yang telah ditangkap Polda Kalsel pada April 2021 lalu.

Sebelum meringkus tersangka, Tim Siber Polda Kalsel didukung Subdit Tipidsiber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di wilayah Jabodetabek terhadap terduga pelaku tindak pidana ITE dengan modus penipuan "Nigerian Scam" yang mengakibatkan kerugian materiil terhadap korban senilai Rp799 juta tersebut.

Baca Juga: Kapolres Singkawang Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Jelang Lebaran

Berdasarkan hasil penelusuran didapat keberadaan pelaku berdomisili di wilayah Tangerang, Banten, tepatnya di Komplek Taman Ubud Kencana 7, Kecamatan Curug.

"Jadi ini jaringan kejahatan manipulasi data dengan modus kirim barang dari luar negeri," beber Zaenal didampingi Anggota Tim Penyidik Iptu Embang Pramono.

Atas terungkapnya kejahatan tersebut, masyarakat pun diingatkan agar lebih waspada lagi terhadap setiap penawaran yang datang terlebih melalui dunia maya.

Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Waspada dengan Penipuan Berkedok Investasi

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x