TNI AD Hapus Tes Keperawanan Bagi Calon Anggota Kowad dan Istri Prajurit

- 1 September 2021, 17:21 WIB
TNI AD Hapus Tes Keperawanan Bagi Calon Anggota Kowad dan Istri Prajurit
TNI AD Hapus Tes Keperawanan Bagi Calon Anggota Kowad dan Istri Prajurit /Twitter @bukitbarisan_1/

WARTA PONTIANAK - Tes keperawanan berkenaan pemeriksaan kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan istri prajurit resmi dihapus.

"Sudah dituangkan ke dalam penyempurnaan juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 202. Nah ini referensi yang terbaru," terang Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen Budiman dalam diskusi virtual, di Jakarta, Rabu 1 September 2021.

Dengan aturan itu, Budiman memastikan tes keperawanan tidak lagi dilakukan bagi para calon Kowad. Kata hymen atau selaput dara juga dihilangkan dari formulir pemeriksaan.

Baca Juga: Seorang Pedagang Kaki Lima Tewas Ditabrak Mobil TNI

"Kata-kata hymen atau selaput dara dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan," tegasnya.

Dikatakannya bila ada kondisi khusus atau kelainan yang disebut dengan hymen inverporata, pihaknya akan mengambil tindakan.

Hymen inverporata merupakan kondisi selaput dara tak berlubang yang mampu menyebabkan darah menstruasi menumpuk.

"Dan harus ditolong, artinya diberi lubang, hanya itu saja. Tapi itu pun kalau ditemukan," sambungnya.

Selanjutnya, pihaknya juga menghargai privasi saat pemeriksaan terhadap calon Kowad. Salah satunya membatasi jumlah orang di ruang pemeriksaan yang hanya terdiri dari dokter obgyn, satu orang bidan, dan calon yang akan diperiksa.

Baca Juga: Tiga Prajurit TNI Terluka saat Terjadi Baku Tembak dengan KSB di Papua

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x