BPNT Dipastikan Kembali Cair di Bulan September 2021 Ini, Cek Jadwal dan Syaratnya

- 1 September 2021, 13:21 WIB
 Pada bulan September 2021 ini, pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) kepada warga yang kurang mampu.
Pada bulan September 2021 ini, pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) kepada warga yang kurang mampu. /Tangkap layar: kemensos.go.id

WARTA PONTIANAK - Pada bulan September 2021 ini, pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga yang kurang mampu.

Untuk diketahui jika pemerintah sudah menargetkan pencairan BPNT kepada total 18,8 juta keluarga penerima.

Baca Juga: Nama Penerima BLT PKH, BST dan BPNT akan Dihapus Kemensos jika Datanya Janggal

Adapun besaran dana yang akan dicairkan pada penerima senilai Rp200 ribu per bulannya dan akan disalurkan melalui akun elektronik yang dibuat oleh pemerintah.

Penerima BNPT hanya bisa menerima bansos ini melalui aplikasi e-warung untuk membeli bahan-bahan kebutuhan sehari-hari di pedagang yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Sedangkan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan program kartu sembako adalah kelompok keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BPNT Rp2,4 Juta Telah Disalurkan ke KPM, Cek Penerima di di dtks.kemensos.go.id

Sedangkan syarat lainnya adalah penerima bantuan masuk dalam daftar Penerima Manfaat Program (DPM) kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x