Siap-siap! BSU Rp1 Juta akan Meluncur ke Rekening Pekerja di Awal September 2021

- 1 September 2021, 12:14 WIB
Siap-siap! BSU Rp1 Juta akan Meluncur ke Rekening Pekerja di Awal September 2021
Siap-siap! BSU Rp1 Juta akan Meluncur ke Rekening Pekerja di Awal September 2021 /pixabay/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemnaker kembali menyalurkan bantuan berupa bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi keluarganya di masa pandemi Covid-19 saat ini. 

Untuk calon penerima harus kembali siap-siap karena pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) sebesar Rp1 juta pada bulan September 2021 ini yang langsung ditransfer ke rekening calon penerima.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah Disalurkan, Karyawan di Sektor Ini Jadi Prioritas

 

Adapun sistem penyaluran masih sama seperti sebelumnya, yakni dilakukan melalui verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk masyarakat yang lolos seleksi dan verifikasi.

Untuk menerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) maka calon penerima harus memiliki syarat sebegai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)***

 

 

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x