Sejumlah Kendaraan Dinas di Jayawijaya Dijadikan Angkutan Umum Antarkabupaetn

- 13 September 2021, 17:50 WIB
Sejumlah Kendaraan Dinas di Jayawijaya Dijadikan Angkutan Umum Antarkabupaetn
Sejumlah Kendaraan Dinas di Jayawijaya Dijadikan Angkutan Umum Antarkabupaetn /

WARTA PONTIANAK - Sejumlah mobil dinas kabupaten pemekaran di pegunungan tengah Papua ditemukan jadi angkutan umum antarkabupaten.

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Jayawijaya Jefri Simon Souisa mengatakan kendaraan-kendaraan itu digunakan sebagai angkutan antarkabupaten.

"Macam di Pasar Sinakma, itu rata-rata semua kendaraan plat merah. Jadi yang ada itu Kabupaten Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo yang punya akses di Kota Wamena," katanya Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Ajak Warga Bangun Papua, Pangdam: Jika Masih Keras Kepala akan Dihancurkan

Telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pemekaran yang diduga memiliki mobil dinas yang digunakan sebagai angkutan penumpang dan beroperasi di Jayawijaya.

Beberapa tahun lalu dinas Perhubungan Jayawijaya telah menahan satu mobil dinas dari Kabupaten Tolikara yang dioperasikan sebagai angkutan penumpang antara Jayawijaya-Tolikara.

"Kita sudah serahkan ke aset Pemerintah Tolikara. Mereka juga sudah sampaikan bahwa kendaraan itu tidak boleh masuk ke sini angkut penumpang," katanya.

Dishub juga telah mendapatkan surat dari Kejaksaan terkait penertiban kendaraan dinas dari kabupaten lain yang masuk ke Jayawijaya.

Baca Juga: Empat Anggota TNI AD Tewas Diserang KKB di Papua Barat, Satu Orang Dikabarkan Hilang

"Kami juga ada surat dari kejaksaan untuk membantu bapak, ibu kejaksaan untuk turun lapangan untuk kendaraan dinas dari kabupaten pemekaran," katanya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x