Oknum Pegawai BNI yang Gelapkan Uang Rp45 Miliar Dijadikan Tersangka

- 13 September 2021, 16:51 WIB
Oknum Pegawai BNI yang Gelapkan Uang Rp45 Miliar Dijadikan Tersangka
Oknum Pegawai BNI yang Gelapkan Uang Rp45 Miliar Dijadikan Tersangka /pixabay

WARTA PONTIANAK - Bareskrim Polri telah menetapkan oknum pegawai BNI berinisial MBS sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar Rp45 miliar,

Kuasa Hukum BNI Ronny LD Janis memberikan apresiasi atas kerja cepat dari tim penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap perkara itu dan menangkap pelaku berinisial MBS itu.

Adapun tim Bareskrim Polri saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari peristiwa pidana itu.

Baca Juga: Gelapkan Aset Pemda, Eks Bupati Keerom Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

"Termasuk penelitian atas transaksi pada rekening-rekening penerima dana. Tujuannya, guna membuat terang peristiwa pidana ini," ujar Ronny dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin 13 September 2021.

Ronny menjelaskan, posisi kasus tindak pidana penggelapan uang itu berawal ketika kuasa hukum nasabah yang menjadi korban atas nama Syamsul Kamar menyatakan uang sebesar Rp45 miliar milik kliennya sudah hilang pada saat ditaruh di BNI cabang Makassar.

"Terkait dengan bilyet deposito pihak saudara Andi Idris Manggabarani, di mana saat itu diperlihatkan tiga bilyet deposito BNI KC Makassar total senilai Rp40 miliar tertanggal 01 Maret 2021," ujarnya.

Masih dari keterangannya, dalam mengungkap adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito pada Kantor Cabang Makassar itu, maka manajemen BNI berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada tanggal 1 April 2021 agar pelaku bisa segera ditangkap.

"Berdasarkan investigasi dari klien kami, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Kantor Cabang Makassar. Dan, sama sekali tidak tercatat pada sistem klien kami serta juga tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut.

Baca Juga: WPP Berbagi Gelapkan Uang Miliaran Rupiah milik Belasan Ribu Member, Cameto Diduga Komplotannya

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x