Pria Pembunuh Ayah Kandung Dibekuk Polisi, Diduga Pelaku Derita Gangguan Jiwa

- 18 Oktober 2021, 09:38 WIB
Ilustrasi pelaku pembunuhan
Ilustrasi pelaku pembunuhan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Pelaku pembunuhan ayah kandungnya sendiri berhasil dibekuk polisi. 

Pria berinisial BS, warga Desa Sitorang, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara ini diduga mengalami gangguan jiwa. 

"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono seperti dikutip dari Antara, Minggu 17 Oktober 2021.
 
Ia menyebut, pembunuhan ini berawal dari penganiayaan pelaku terhadap ibunya yang bernama Kostaria Br Simarmata (63) pada Sabtu 10 Oktober 2021.
 
"Pelaku tiba-tiba mengamuk dan memukul kepala ibunya," ujarnya. 
 
 
Melihat peristiwa itu, ayah pelaku Sampe Raja Situmorang marah dan menegur pelaku. Namun, dikatakannya, pelaku justru memukul sang ayah dengan menggunakan kayu.
 
Akibat pukulan kayu itu, kata dia, ayah pelaku pun akhirnya tidak sadarkan diri. Sehingga, pelaku leluasa menyeret ayahnya keluar rumah dan membunuhnya. Korban tewas seketika dengan kondisi sangat mengenaskan.
 
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian yang selanjutnya turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
 
"Jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, sementara ibunya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," ujarnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x