Ancaman Pidana Mati untuk Koruptor Jiwasraya Dinilai Dapat Beri Keadilan

- 29 Oktober 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi /Pixabay/

Menurut dia, pidana mati tidak dilarang negara demi perlindungan masyarakat, untuk mencegah kejahatan berat, serta demi keadilan dan persatuan negara.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah