WARTA PONTIANAK - Seorang anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta berinisial Aiptu PDH yang melakukan pemalakan sekarung bawang ketika menilang sopir truk di wilayah Tangerang dicopot.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain dicopot, Aiptu PDH juga telah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro dan langsung dicabut, ditarik dan dipindahtugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa 2 November 2021.
Baca Juga: Seorang Pelajar SMK di Ketapang Tewas Mengenaskan Dilindas Truk
Yusri menyebut, Aiptu PDH terbukti telah melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas. Ia juga menjelaskan, pihak Propam bisa saja melakukan penahanan terhadap oknum tersebut sebagai tindakan tegas.
"Yang terjadi itu pelanggaran yang dibuat petugas dengan menerima (bawang). Itu pelanggaran lalu lintas dengan tidak melakukan penilangan. Tapi ditukar dengan satu karung bawang putih," terangnya.
Baca Juga: Stres Ditagih Pinjol Ilegal, Seorang Ibu di Depok Tewas Bunuh Diri
Untuk diketahui, telah viral di media sosial sebuah video yang menggambarkan aksi seorang Polantas meminta satu karung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang.***