KPK Bidik Orang Dekat Azis Syamsuddin dalam Kasus Dugaan Suap

- 2 November 2021, 14:36 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Sosok Aliza Gunado yang merupakan orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 akan didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut terungkap setelah nama Aliza disebut dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara," jelas Plt Juru Bicara BIdang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa 2 November 2021.

Baca Juga: Azis Syamsudin Ditetapkan sebagai Tersangka? Begini Tanggapan KPK

Nama Aliza Gunado sendiri muncul dari pernyataan mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), Aan Riyanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Aan mengaku pernah menyerahkan uang Rp2 miliar kepada Aliza Gunado secara bertahap. Menurut dia, uang itu merupakan komitmen fee untuk Azis Syamsuddin karena telah membantu pengurusan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

Tahap pertama dilakukan dengan nominal Rp1,135 miliar di sebuah mal dan langsung ditukar dengan dolar Singapura oleh rekan Aliza. Tahap kedua, uang senilai Rp950 juta diberikan di Hotel Veranda.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan 6 Anggota DPRD DKI Terkait Korupsi Pengadaan Lahan

"Jadi saya dapat perintah Pak Taufik (mantan Kadis Bina Marga Lamteng) untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke Saudara Aliza Rp2,085 miliar totalnya," ungkap Aan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 1 November 2021 kemarin.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x