Polisi Buru Notaris Erwin Ridwan dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

- 23 November 2021, 11:03 WIB
Nirina Zubir saat memberikan keterangan tentang kasus mafia tanah yang menimpa dirinya
Nirina Zubir saat memberikan keterangan tentang kasus mafia tanah yang menimpa dirinya /Yeni/PMJ News

WARTA PONTIANAK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih memburu satu tersangka bernama Erwin Ridwan yang merupakan notaris kasus mafia tanah Nirina Zubir.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan menerbitkan status DPO terhadap Erwin untuk memudahkan proses penangkapan.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Menduga Aliran Dana Digunakan Bisnis Frozen Food

"Iya, nanti kami terbitkan (status DPO)," kata Petrus saat dikonfirmasi, Selasa 23 November 2021.

Petrus menjelaskan, penangkapan dilakukan lantaran Erwin dan notaris lainnya Ina Rosaina mangkir dan tidak kooperatif dalam kasus mafia tanah tersebut.

Hingga saat ini, baru notaris Ina yang berhasil ditangkap di apartemen Kalibata. Sementara Erwin kabur dan melarikan diri dari polisi.

Baca Juga: Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi Sudah Tetapkan Lima Tersangka

"Masih dalam pengejaran. Untuk Erwin dimana pun keberadaannya kami menghimbau agar segera menyerahkan diri ke penyidik," tegas Petrus.

Diberitakan sebelumnya, kasus mafia tanah menimpa keluarga artis Nirina Zubir. Sebanyak enam aset sertifikat tanah dibalik nama oleh para mafia.

Baca Juga: Nirina Zubir Ditipu, Warisan Tanah dari Mendiang Ibundanya Senilai Rp17 Miliar Digelapkan ART

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang mana satu tersangka otak mafia tanah merupakan Riri Khasmita, mantan ART keluarga Nirina Zubir.****

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x