Penyelidikan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Menduga Aliran Dana Digunakan Bisnis Frozen Food

- 19 November 2021, 17:57 WIB
Nirina Zubir
Nirina Zubir /Tangkapan layar Instagram @nirinazubir/

WARTA PONTIANAK -  Polisi masih menyelidiki aliran dana kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis dan presenter Nirina Zubir hingga belasan miliar rupiah. 

Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menduga aliran dana dari enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang digelapkan mengalir di dalam bisnis frozen food milik mafia tanah Riri Khasmita. 

"Kami memang menduga (ke bisnis frozen food), tapi penyidik sampai dengan saat ini masih mempelajarinya," ujar Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Petrus Silalahi seperti dikutip dari PMJ News, Jumat 19 November 2021.

Baca Juga: PN Palembang Vonis 12 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Menurutnya, meski baru sebatas dugaan, tapi pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penggelapan dana enam sertifikat tanah milik mendiang Ibunda Nirina Zubir  yang telah diubah kepemilikannya diganti nama Riri Khasmita dan suaminya. 

Adapun pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata dia, juga akan diterapkan dalam pengusutan kasus ini.

Baca Juga: Berbuat Cabul dengan Modus Minta Kerok Santriwati, Pengasuh Ponpes Ini Diringkus Polisi

"Aliran dana ini kami memang menduga ada yang digunakan sebagai usaha. Tapi, kami kan harus berbicara secara fakta, makanya nanti akan kami simpulkan setelah selesai penyelidikan. Apakah aliran dananya masuk ke bisnis atau digunakan untuk membeli aset dimana," ujarnya.

Seperti diketahui, enam sertifikat tanah warisan Ibunda Nirina Zubir senilai Rp17 miliar telah digelapkan dan berpindah tangan ke asisten rumah tangga Riri Khasmita. Bahkan, dua diantara enam sertifikat tersebut telah dijual oleh pelaku penggelapan.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x