Pria di Bekasi Tempelkan Alat Vitalnya ke Kitab Suci, Polisi: Bukan Kitab Suci tapi Buku Doa

- 28 November 2021, 14:28 WIB
Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama
Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Seorang pria yang sempat viral diduga melakukan penistaan agama berhasil diamankan oleh Polres Metro Bekasi. Pelaku berinisial BF (36) ditangkap di rumahnya di Rawalumbu, Bekasi, Jumat 26 November 2021 sore.

Sebelumnya beredar tayangan video berdurasi 56 detik yang memperlihatkan seorang pria yang sedang merekam dirinya. Kemudian mengarahkan kamera handphone miliknya ke arah celananya.

Baca Juga: Resmi Jadi Ketua DPW BM PAN Kalbar, Lutfi Siap Rangkul Anak Muda

Kemudian, pria tersebut membuka ritsleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya, lalu menempelkan kemaluannya pada buku tersebut.

 
 
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi menyebut dari hasil pemeriksaan BF bukan menempelkan alat kelaminnya di Al Quran. Melainkan, menempelkannya ke buku doa yang menyerupai kitab suci.

"Pelaku mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana lalu digesek-gesekan ke buku doa-doa yang menyerupai Kitab Suci Al Quran bersampul warna merah, yang di unggah di HP pelaku," ungkap Aloysius Suprijadi dalam keterangannya, Minggu 28 November 2021.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka BF. Polisi juga telah menyita barang bukti dan bakal memeriksaa kondisi kejiwaan pelaku.

"Itu (kejiwaan) masih kita dalami, kita lakukan observasi. Yang bersangkutan masih bujangan, masih tinggal bersama orang tua,”ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG : Pusaran Angin Landa Kalimantan dan Bali, Berpotensi Peningkatan Awan Hujan

Atas perbuatannya, pelaku BF akan disangkakan dengan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016. Dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x