Seorang Pelaku Mutilasi Driver Ojek Online yang Buron Akhirnya Dibekuk Polisi

- 30 November 2021, 15:51 WIB
Konferensi Pers kasus pembunuhan berencana, dengan memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian.
Konferensi Pers kasus pembunuhan berencana, dengan memutilasi jasad korban menjadi 10 bagian. /Foto : Humas Polri/

Potongan tubuhnya, ditemukan warga terbungkus kantong plastik di daerah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 05.00 WIB dini hari. 

Ridho Suhendra adalah warga Jalan Kampung Buwek, Tambun Selatan, Bekasi. 

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus mutilasi. Mereka adalah MAP, FM, dan ER. Adapun motif pembunuhan dengan mutilasi ini didasari karena sakit hati terhadap korban.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah