Cegah Omicron Masuk ke Indonesia, Luhut : Pemerintah Perketat Kedatangan dari Luar Negeri

- 29 November 2021, 12:44 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron. / Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai cara untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19, Omicron ke tanah air. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan berbagai antisipasi telah dilakukan oleh pemerintah agar Omicron tidak menyebar ke masyarakat. 

"Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi varian baru itu lantaran Covid-19 masih terkendali. Saya ingin mengimbau masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron tersebut," ujarnya melalui siaran pers secara online, Senin 29 November 2021.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Varian Omicron Belum Terdeteksi di Indonesia

Luhut menyebut, pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatangan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencing untuk mendeteksi varian Omicron.

Peningkatan prokes dan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi juga akan terus ditingkatkan. Tetapi, kata dia, langkah ini membutuhkan kerjasama yang erat dari masyarakat.

Baca Juga: Beri Bantuan Guru, SGM Eksplor dan Alfamart Bangun Dua Unit Gedung PAUD

“Selain disiplin protokol kesehatan, pemerintah juga terus mendorong percepatan vaksinasi terutama untuk lansia. Mengingat mereka adalah salah satu kelompok yang paling rentan terdampak Covid-19,” pungkasnya. 

Di samping pengetatan kedatangan dari luar negeri, pemerintah akan terus mendorong disiplin protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi terhadap berbagai relaksasi aktivitas masyarakat yang sudah dibuka oleh pemerintah.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x