Melebihi Target, Mahkamah Agung Putuskan 19.087 Perkara Sepanjang Tahun 2021

- 29 Desember 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi pemutusan perkara di pengadilan
Ilustrasi pemutusan perkara di pengadilan /Pixabay/

Baca Juga: Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah akan Berlakukan Kebijakan Mikro Lockdown

Sementara itu, jumlah perkara yang diputus pada 2021 lebih sedikit ketimbang tahun 2020. Yakni terjadi penurunan 7,17 persen.

Alasannya, terjadi penurunan jumlah perkara yang masuk ke MA tahun ini.

"Dari 19.087 perkara yang diputus pada tahun 2021. Sebanyak 18.514 atau 97 persen diputus dengan jangka waktu kurang dari tiga bulan," tutup Syarifuddin.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah