Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah akan Berlakukan Kebijakan Mikro Lockdown

- 27 Desember 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi varian Omicron
Ilustrasi varian Omicron /Octavianus Bryan/

WARTA PONTIANAK - Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 varian Omicron, pemerintah Indonesia siap menerapkan kebijakan mikro lockdown. 

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menyebut, kebijakan pemerintah tersebut dinilai efektif, karena bertujuan untuk mencegah penyebaran varian Covid-19 Omicron.

"Bila ada kasus, maka mikro lockdown dinilai jadi kebijakan yang efektif," ujar Abetnego, dalam siaran persnya, Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Luka Dibagian Tangan, Seorang Pria Dibacok Komplotan Begal di Depok

Ia menyebut, kasus varian Omicron yang masuk ke Indonesia berasal dari para pelaku perjalanan ke luar negeri. Untuk itulah, pemerintah memutuskan memperketat pintu-pintu masuk, pusat karantina dan lokasi isolasi. 

"Pemerintah juga terus tingkatkan testing dan tracing," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi. Diharapkan, kata dia, kebijakan tersebut menjadi strategi ampuh untuk menangkal transimisi lokal dari varian Omicron.

Baca Juga: Diduga Kelainan Seksual, Pria di Palembang Dibekuk Polisi usai Cabuli Anak di Bawah Umur

KSP juga bakal terus melakukan monitoring, terutama pada titik-titik krusial. Seperti di bandara, pelabuhan, serta pusat-pusat karantina dan isolasi.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x