Selain Adam Damiri, hakim juga menjatuhi hukuman 20 tahun kepada mantan Dirut PT ASABRI periode 2016-2020, Letjen Purn Sonny Widjaja. Sonny juga dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara.
Selain itu, Letjen Purn Sonny Widjaja juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp17,972 miliar subsider 5 tahun kurungan. Vonis ini diketahui lebih berat dari tuntutan jaksa.***