Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK atas Dugaan KKN

- 10 Januari 2022, 19:36 WIB
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep /Tangkapan Layar Mata Najwa 24 Feb 2016

WARTA PONTIANAK - Keluarga presiden Presiden Joko Widodo saat ini diterpa isu tak sedap, hal ini lantaran kedua anaknya yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun,

Baca Juga: Potret Pernikahan Beda Agama di Kota Paling Toleran, Masih Terbelenggu Syarat Administrasi

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Laporan tersebut, katanya dibuat berawal dari 2015 lalu dimana ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun kata dia, MA hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," ucapnya.

Ubedilah juga menuding bahwa beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian, yaitu di Korea Selatan.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x