Hingga saat ini, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan di laman Twitter Pemkot Depok. Nantinya, polisi juga akan meminta keterangan saksi jika sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Pemanggilan itu lantaran informasi yang diretweet akun Pemkot Depok masuk kategori meresahkan. Namun, sudah ada pembelaan dari Diskominfo kalau itu diretas, tapi kan harus kita dalami. Dan ini laporannya model A temuan polisi," ucapnya.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK atas Dugaan KKN
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok Manto mengaku pihaknya masih mencari pelaku yang mengunggah cari polisi penembak laskar FPI terebut. Namun, dia memastikan admin resmi Pemkot Depok tidak meretweet unggahan itu.
"Jelas adminnya yang mengelola medsos itu tidak pernah meretweetkan masalah politik dan sebagainya nggak pernah. Itu intinya," jelas Manto.***