Tipu Korban Hingga Merugi Ratusan Juta, Calo Pegawai Honorer di Kantor Wali Kota Bekasi Diciduk Polisi

- 9 Januari 2022, 15:27 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/mohammed_hassan/

WARTA PONTIANAK - Seorang calo lowongan kerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diciduk polisi lantaran ulahnya yang menipu sejumlah korbannya hingga merugi ratusan juta rupiah.

Dengan modus mengiming imingi korbannya bekerja sebagai pegawai honorer di Kantor Wali Kota Bekasi, pria berinisial MAD (44) berhasil mengelabui para korbannya.

Terungkapnya kasus penipuan ini, berdasarkan adanya 10 laporan yang diterima oleh Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: Kronologi Sopir Travel Gagalkan Perampokan Mobil, Perampok Sempat Jerat Lehernya dengan Ikat Pinggang

"Kami mengamankan tersangka atas nama MAD. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Hengki seperti dikutip dari PMJ News, Minggu 9 Januari 2021.

Menurut Hengki, sejumlah korban yang melapor telah menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan yang diminta oleh pelaku penipuan. Adapun tujuan korban menyetor uang agar korban ini bisa diterima sebagai tenaga kontrak di Pemkot Bekasi.

Setiap korban yang menyetor uang kepada pelaku, kata dia, nilainya berbeda-beda, yakni antara Rp 30 juta hingga 35 juta.

Baca Juga: Hilang Selama 17 Bulan, Bocah Ini Ditemukan Anggota Brimob sedang Terkulai Lemas di Sirkuit Mandalika

"Tersangka MAD meminta sejumlah korban untuk membayar Rp20 juta sampai Rp30 juta. Dari aksinya itu, total pelaku menerima uang dari para korban sebesar Rp250 juta," ujarnya

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x