Delapan Remaja yang Hendak Tawuran Diciduk, Polisi Amankan Pedang milik Pelaku

- 14 Februari 2022, 16:52 WIB
Ilustrasi Tawuran Remaja
Ilustrasi Tawuran Remaja /Pikiran rakyat

WARTA PONTIANAK - Sebanyak delapan remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Bogor dibekuk polisi. Dari tangan para remaja ini, polisi pun berhasil menyita sejumlah senjata tajam, yakni pedang yang digunakan untuk tawuran.

Adapun, tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok dapat mengamankan para pelaku tawuran usai memantau aktifitas para remaja melalui live akun Instagram cilodong_official07. 

Baca Juga: KSPI akan Kerahkan Ribuan Buruh Bila Aturan Pencairan JHT Tidak Direvisi

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Iptu Winam Agus menyebut, pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah karena setiap malam Minggu di lokasi tersebut rawan tawuran anak muda.

"Warga sekitar mengatakan setiap malam Minggu pasti tawuran, kisaran pukul 02.00-04.00 Wib pagi. Sebelum tawuran mereka minum-minum di wilayah Cilodong, kita pantau saat mereka live," ungkap Winam seperti dikutip dari PMJ News, Senin 14 Februari 2022.

Menurutnya, polisi yang mengetahui hal itu langsung menuju ke lokasi guna menangkap para remaja yang hendak tawuran. Tim melihat adsa dua motor yang masing-masing membonceng tiga orang. Polisi pun kemudian mengejar dan mengamankannya.

Baca Juga: Sekelompok Pria Bakar Anjing Hidup-hidup, Perekam Justru Lakukan Hal Ini

Selanjutnya, di tengah jalan polisi juga mendapati dua orang lainnya. Mereka langsung diamankan karena membawa senjata tajam jenis pedang. Kini mereka tengah ditangani oleh Polsek Cimanggis.

"Kita uber, ternyata mereka enam bocah bawa tiga senjata tajam. Saat lewat simpangan kita bertemu satu motor bonceng dua ternyata bawa pedang," ujarnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x