Bareskrim akan Periksa Ayah Vanessa Khong sebagai Tersangka Kasus Binomo Senin 18 April 2022 Besok

- 17 April 2022, 22:30 WIB
Vanessa Khong (baju hitam) bersama keluarga besarnya
Vanessa Khong (baju hitam) bersama keluarga besarnya /Istimewa/Instagram @VanessaKhong

WARTA PONTIANAK - Ayah kandung dari Vanessa Khong, yakni Rudiyanto Pei akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Senin 18 April 2022 besok.

Rudiyanto Pei akan diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus investasi Binomo. 

Semula, penyidik menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus Binomo Rudiyanto Pei dan anaknya Vanessa Khong pada Kamis 14 April 2022 lalu, namun keduanya mangkir dengan alasan masih mengumpulkan bukti-bukti transaksi keuangan. 

Baca Juga: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Korban Begal Bunuh Pelaku di Lombok Tengah

Kuasa hukum dari Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda mengatakan, bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan dan dijadwalkan di lain hari oleh penyidik Bareskrim. 

"Kebetulan hari ini, memang tadi saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu," kata Brian di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, bahwa Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei meminta penundaan penyidikan, dikarenakan harus mengumpulkan bukti-bukti guna diserahkan kepada penyidik Bareskrim. 

Baca Juga: Larangan Penjualan Rokok Batangan Muncul, Simak Penjelasannya

"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari Indra Kenz," sambungnya.

Meski demikian, Brian memastikan, bahwa Rudiyanto Pei akan menghadiri jadwal pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh Bareskrim pada Senin 18 April 2022 besok. 

Kemudian, Vanessa Kong akan hadir pada Rabu 20 April 2022 atau dua hari setelah Rudiyanto Pei diperiksa Bareskrim.

Baca Juga: Gelar Perkara Korban Begal Jadi Tersangka Sudah Dilakukan, Apa Hasilnya? Kapolri Jelaskan Ini

"Untuk Vanessa kemungkinan hari Rabunya ya," jelasnya.

Seperti diketahui, Rudiyanto Pei diketahui menerima aliran dana dari pacar Vanessa Khong, yakni Indra Kenz alias Indra Kesuma sebesar Rp1,5 milyar. 

Berdasarkan penyelidikan, Bareskrim menyebut Rudiyanto Pei berperan menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dalam bentuk pembelian 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x