AS Soroti PeduliLindungi Langgar HAM, Kemenkes : Tudingan Tak Berdasar

- 15 April 2022, 20:47 WIB
PeduliLindungi
PeduliLindungi /Kemenkes/

WARTA PONTIANAK - Tudingan Amerika Serikat (AS) yang menyatakan aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dinilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai tudingan yang tidak berdasar.

"Tuduhan aplikasi PeduliLindungi ini tidak berguna dan juga melanggar HAM adalah sesuatu yang tidak mendasar," ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip dari situs Sehat Negeriku Kemenkes, Jumat 15 April 2022.

Menurutnya, laporan dilaporkan Amerika Serikat itu tidak menuduh PeduliLindungi melanggar HAM. 

Baca Juga: ASN Diminta KPK Tidak Gunakan Mobil Dinas untuk Keperluan Mudik Lebaran

Sehingga, ia berharap agar tidak ada pihak yang menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM pada penggunaan PeduliLindungi.

"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," jelasnya.

PeduliLindungi telah berkontribusi pada penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tewaskan Pembegal, Korban Begal Jadi Tersangka, Bareskrim Beri Saran ke Polda NTB

Nadia pun mengklaim, rendahnya penyebaran kasus di Indonesia tak lepas dari penggunaan aplikasi itu.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x