Politikus PSI Polisikan Guru Besar UGM karena Pengancaman, Polda Metro : Laporan akan Didalami

- 19 April 2022, 23:25 WIB
Politikus PSI Mohammad Guntur Romli.
Politikus PSI Mohammad Guntur Romli. /Twitter.com/@GunRomli

WARTA PONTIANAK - Polisi tengah mendalami laporan yang dilayangkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli terhadap Guru Besar Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bernama Karna Wijaya.

Guntur melaporkan Karna Wijaya pada Senin 18 April 2022 terkait dengan kasus dugaan pengancaman terhadap dirinya sendiri.

"Sudah diterima laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: Terseret Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesty Kejora Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan Besok

Zulpan menerangkan laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dirinya belum bisa memastikan kapan pelapor akan dipanggil dan dimintai keterangan atas laporannya yang dilayangkan.

"Dipelajari dulu. Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindak lanjuti," jelasnya.

Baca Juga: Berantas Mafia Minyak Goreng, Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Jadi Tersangka

Sebagai informasi, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya terkait kasus dugaan pengancaman di media sosial Facebook.

Guntur menemukan, akun Facebook atas nama Karna Wijaya mengunggah satu foto dirinya bersama sang istri.

Dari komentar foto tersebut, terduga Karna Wijaya memberikan komentar bertuliskan sembelih dan dibedil. Selain itu, dari penelusuran yang dilakukan, Guntur menilai Karna Wijaya terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal.

Laporan terhadap Karna terdaftar dengan nomor LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 April 2022. Sejumlah bukti diserahkan dalam laporan tersebut, salah satunya unggahan Karna Wijaya di media sosial dan tangkapan layar berisi komentar serta sejumlah link.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah