Terbukti Terima Aliran Dana Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei Ditahan Bareskrim

- 19 April 2022, 15:52 WIB
Vanessa khong resmi ditahan/
Vanessa khong resmi ditahan/ /@vanessakhongg/instagram

WARTA PONTIANAK - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri. 

Sebelumnya pada Senin 18 April 2022, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diperiksa penyidik Bareskrim sebagai tersangka kasus investasi Binomo. 

Pemeriksaan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dilakukan guna menelusuri aliran dana tersangka utama kasus investasi Binomo Indra Kenz alias Indra Kesuma. 

Baca Juga: Sudah Periksa 27 Korban Fahrenheit, Bareskrim : Kerugian Capai Rp124 Miliar

Saat diperiksa penyidik Bareskrim, keduanya terbukti menerima sejumlah aliran dana dan aset dari hasil tindak kejahatan investasi bodong trading binary option yang dilakukan tersangka Indra Kenz.

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp5 miliar dan beberapa barang senilai Rp349 juta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan, Selasa 19 April 2022.

Menurutnya, tersangka Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama cluster Sutera Narada I, Serpong, Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar yang diatas namakan tersangka Vanessa Khong.

Baca Juga: Video Viral Ibu Tega Gorok Leher Anaknya Saat akan Sahur, Faktanya Ini Kata Polisi

Sedangkan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dalam kasus ini juga terbukti menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz dengan nilai Rp1,583 miliar dan Rp8 miliar yang disamarkan untuk membeli 10 jam mewah. 

"Ia juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam dengan harga Rp8 miliar secara cash. Dimana sebelumnya tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp24 miliar," pungkasnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x