Tersangka Binomo Vanessa Khong dan Ayahnya, Rudiyanto Pei Diperiksa Bareskrim Hari Ini

- 18 April 2022, 22:20 WIB
Diduga Terima Dana Rp1,1 Miliar, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperika Bareskrim Polri / Instagram/@vanessakhongg/
Diduga Terima Dana Rp1,1 Miliar, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperika Bareskrim Polri / Instagram/@vanessakhongg/ /

WARTA PONTIANAK - Pacarnya Indra Kenz atau Indra Kesuma, yakni Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Baresrim Polri pada Senin 18 April 2022.

Adapun, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diperiksa sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo. 

Baca Juga: 8 dari 12 Tersangka Kasus Investasi Robot Trading Berhasil Diringkus

Pemeriksaan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dimulai pukul 15.00 Wib. Keduanya, diperiksa guna menelusuri aliran dana tersangka kasus Binomo Indra Kenz. 

"Hingga saat ini, masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana kejahatan IK yang ada di dalam beberapa rekeningnya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Gatot Repli Handoko, Senin 18 April 2022.

Dalam kasus Binomo, tersangka Vanessa Khong berperan sebagai penerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari Indra Kenz. 

Baca Juga: Bareskrim akan Periksa Ayah Vanessa Khong sebagai Tersangka Kasus Binomo Senin 18 April 2022 Besok

Selain itu, Vanessa Khong juga menerima sebidang tanah di Tangerang senilai Rp7,8 miliar dari Indra Kenz. 

Sementara, sang ayah Rudyanto Pei juga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x