Segera Ganti Layanan TV Analog Anda ke TV Digital, 30 April 2022 Hari Terakhir, Yuks Ikuti Petunjuknya

- 30 April 2022, 23:16 WIB
Tangkapan layar penghitungan mundur ke pukul 00.00 WIB penghentian siaran TV analog ke Siaran TV digital
Tangkapan layar penghitungan mundur ke pukul 00.00 WIB penghentian siaran TV analog ke Siaran TV digital /

WARTA PONTIANAK – Selama hampir 60 tahun, siaran televisi analog mengudara di Indonesia, mulai 1 Mei 2022, akan digantikan siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022 mendatang.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Untuk itu, masyarakat dapat melakukan pergantian dari TV Analog menjadi TV digital, agar nantinya tetap dapat menonton siaran langsung pada TV yang sebelumnya telah dimiliki.

Sedangkan bagi yang hingga saat ini masih menggunakan layanan TV analog, maka dapat melakukan pergantian layanan yang dapat dilakukan secara mandiri.

Untuk melakukan ganti layanan dari TV analog menjadi TV digital tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai alat atau barang tambahan yang terlebih dahulu disiapkan.

Selain terdapat alat atau perangkat yang harus terlebih dahulu disiapkan, juga dapat mempelajari terlebih dahulu mengetahui syarat dan cara agar TV bisa diubah dari analog ke digital.

Baca Juga: Mau STB Gratis Untuk Nonton Siaran TV Digital, Ini Syarat yang Harus Diperhatikan

Lebih lanjut, mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh TV dari analog ke digital dapat dilakukan bagi penyedia TV harus terlebih dahulu telah dilengkapi bahwa daerah tersebut telah mendapatkan layanan siaran digital.

Sedangkan untuk cara yang dapat dilakukan agar dapat melakukan pemindahan dengan menggunakan alat yaitu Set Top Box atau yang diketahui yaitu STB.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x