Sementara itu, menanggapi berita yang beredar, Kemenag menyatakan bahwa narasi Menag minta dana haji untuk IKN merupakan hoaks dan merupakan informasi tidak benar.
"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Fauzin juga menekankan bahwa Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.
Disclaimer : Sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Cek Fakta: Beredar Kabar Menag Minta Dana Haji untuk Bangun IKN, Simak Fakta Sebenarnya”. *** (Pikiran-Rakyat.com/Yunita Amelia Rahma)