Menag: Kerukunan Umat Beragama adalah Karya Bersama

- 5 Januari 2021, 23:25 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Instagram @gusyaqut./

 

WARTA PONTIANAK - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para menteri agama, umat, dan juga aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa.

“Pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa,” terang Gus Yaqut dalam amanatnya di Upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-75 di Lapangan Kantor Kemenag sebagaimana dikutip Warta Pontianak dari laman Kemenag.

Upacara Peringatan HAB Ke-75, dengan mengusung tema Indonesia Rukun ini digelar sederhana yang dihadiri perwakilan eselon I, II dan keluarga besar Kemenag. Gelaran upacara juga disiarkan secara langsung melalui akun youtube Kemenag RI.

Baca Juga: Menag: Jadikan Agama sebagai Inspirasi Pembangunan

"Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama," ujar Menag.

Dikatakan Menag, pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak haknya sendiri.

Kemenag pun tengah mengembangkan moderasi beragama, agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa.

Baca Juga: Menag: Semua Sama di Hadapan Hukum, Jika Ada Perbedaan Bisa Selesaikan dengan Dialog

"Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain," kata Menag.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x