Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Dukun Palsu dengan Ritual Berhubungan Badan

- 2 Juni 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi dukun
Ilustrasi dukun /PIXABAY/

"Sebenarnya yang jadi dukun merupakan pelaku sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban," sambungnya.

Selanjutnya usai tujuannya tercapai yakni cerai, pelaku atau dukun tersebut menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.

Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual.

"Ritual itu minta uang untuk syarat ritual seperti membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali," tandasnya.

Baca Juga: Lama Menghilang dari Dunia Hiburan Dikabarkan Jadi Dukun, Pak Tarno : Saya Bisa Menyembuhkan Orang Sakit

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x