Anggota TNI Gadungan Diringkus Polisi karena Curi Sepeda Motor Milik Satpam di Cilandak

- 20 Juni 2022, 20:07 WIB
ilusterasi borgol
ilusterasi borgol /WikimediaImages/Pixabay

WARTA PONTIANAK - Seorang pria berinsial K alias S alias A mengaku sebagai anggota TNI ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan pencurian sepeda motor milik seorang satpam di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam membenarkan perihal penangkapan pelaku. Pria berinisial K alias S alias A diamankan pada Minggu 19 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

"Iya sudah diamankan kemarin (pelaku penipuan), inisialnya K alias S alias A. Bukan anggota TNI, tapi gadungan," ujar Kompol Multazam saat dikonfirmasi wartawan, Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga: Sering Lupa Pasanganmu Butuh Kamu, Ramalan Asmara Zodiak Taurus Selasa 21 Juni 2022

Multazam menambahkan, pelaku K alias S alias A ditangkap jajaran Reskrim di wilayah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ini, pihaknya telah menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan pasal berlapis penggelapan dan penipuan. Sebab, pelaku beraksi dengan menipu korbannya, yang mana pelaku mengaku sebagai anggota TNI.

"Pelaku dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP Jo pasal 1 UU Darurat No.12 tahun 1951," tukasnya.

Sebelumnya, seorang warga Pondok Labu, Jakarta Selatan menjadi korban penipuan anggota TNI gadungan. Akibat kejadian ini, pria bernama Arpan (38) kehilangan sepeda motornya.

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan polisi telah menerima laporan Arpan. Pihaknya kini tengah mendalami kasus pencurian sepeda motor oleh pria mengaku TNI tersebut.

Baca Juga: Innalilahi.. Total Jemaah Haji Indonesia yang Wafat di Mekah Menjadi 7 Orang

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x