Pengoplos Gas Elpiji Subsidi Dibongkar di Bogor Polisi, Negara Dirugikan Rp8 M

- 28 Juni 2022, 18:43 WIB
Ilustrasi gas elpiji
Ilustrasi gas elpiji /Dicky Mawardi/Galajabar/

WARTA PONTIANAK - Pelaku yang mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) ke dalam tabung nonsubsidi 12 kilogram di Jalan Kirap Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor berhasil diringkus oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Adapun para pelaku antara lain berinisial RP, SMS, LMP, AS dan HS. Kasus ini menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, pada awalnya, polisi membekuk tiga pelaku yang sedang memindahkan isi tabung gas 3 k ke tabung gas 12 kg.

Baca Juga: Pelaku Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram Diciduk, Begini Modusnya Kata Polisi

Kemudian, dalam pengembangannya, dilakukan dan dua orang lainnya berhasil diamankan.

"DIitemukan di TKP 3 orang sedang  melakukan pengisian bahan bakar elpiji dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non subsidi. Dilakukan pengembangan didapat petugas 2 tersangka lain," tuturnya, dalam siaran persnya, di Kota Bandung, Selasa 28 Juni 2022.

Menurut Ibrahim, tersangka HS dan AS yang berperan sebagai pemodal tidak memiliki izin usaha dan membeli gas elpiji 3 kilogram dari pangkalan resmi atau warung-warung warga. Para pelaku, membeli gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp18.000.

Baca Juga: Gempa Sulbar, Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman

"Gas elpiji 3 kilogram dipindah ke tabung gas 12 kilogram. Setiap tabung diisi oleh empat tabung 12 kilogram," bebernya.

“Ëmpat tabung gas elpiji 3 kilogram yang dimasukkan ke tabung gas 12 kilogram menghabiskan modal Rp72.000," sambungnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x