KUR BRI 2023 untuk pelaku usaha mikro dengan batas maksimal peminjaman sebesar Rp50 juta dengan syarat :
1. Individu atau pribadi dengan kepemilikan usaha layak dan produktif
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan dan lembaga pendanaa lain atau KPR
3. Usaha yang digeluti sudah berjalan minimal 6 bulan
4.WNI yang punya e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat izin usaha
5. Memilih jenis pinjaman yakni Kredit Modal Kerja (KMK) dengan pembayaran 3 tahun atau Kredit Investasi (KI) selama maksimum 5 tahun
6. Tidak dikenakan biaya administrasi
7. Maksimal batas peminjaman Rp50 juta
Baca Juga: Jajaki Kerjasama Transisi Energi, Ganjar Pranowo : Norwegia Punya Pengalaman dan Teknologi
Apabila merasa telah memenuhi persyaratan di atas, maka pelaku usaha mikro yang ingin menambah modal berhak untuk melakukan pengajuan peminjaman KUR BRI.