“Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam, dan Wasidik,” jelas Djuhandhani, Senin 17 April 2023.
Ia menjelaskan, para peserta yang ikut dalam gelar perkara sepakat untuk menaikkan status hukum Dito Mahendra menjadi tersangka.
“Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.***