Tindak Tegas Pelaku yang Beking TPPO, Polri : Tak Pandang Bulu, Oknum Pejabat maupun Polisi

- 8 Juni 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). /Pixabay/PublicDomainPictures/

"Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara, tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," ungkap Mahfud Md.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x