Polisi Jelaskan Alasan Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim Polri terkait Pemerasan ke SYL

- 24 Oktober 2023, 10:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya mengabarkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo rencananya akan dilaksanakan di Bareskrim Polri hari ini Selasa 24 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut berdasarkan surat yang diterima oleh pihaknya pada hari Senin 25 Oktober 2023 kemarin atas permintaan Firli Bahuri.

Baca Juga: Keterangan Ketua KPK Bakal Tentukan Tersangka Kasus SYL

“Betul (permintaan FB diperiksa di Mabes). Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Selasa 24 Oktober 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan juga Dirreskrimsus Polda Metro Jaya terkait permohonan pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

“Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB, sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Minta Dewas KPK Tugaskan Deputi Koorsub di Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Adapun surat tersebut merupakan tindak lanjut yang merujuk pada surat panggilan sebelumnya dari tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk Firli Bahuri yang dilayangkan pada hari Jumat 20 Oktober 2023 lalu.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x