WARTA PONTIANAK - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok direncanakan akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
.Ahok akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Baca Juga: Singgung Gaji Fantastis Komisaris Utama Pertamina, Pegiat Medsos : Harga BBM Naik untuk Biayai Ahok
"Penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021 dengan tersangka GKK (Karen Agustiawan)," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 7 November 2023,
Kendati begitu, Ali belum menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan Ahok yang baru menjabat Komisaris Utama pada tahun 2019. Sementara kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Informasi yang kami peroleh, saksi sudah hadir," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG).
Baca Juga: Putra Sulung Ahok Dipolisikan Selebgram Ayu Thalia atas Dugaan Penganiayaan
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan dugaan tindak pidana korupsi LNG Pertamina terjadi di periode 2011-2021. Karen sendiri menjabat Dirut Pertamina di periode 2009-2014.