KemenPPPA: Ada 20 Kasus Bunuh Diri Anak di Indonesia Sejak Januari 2023

- 12 November 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi bunuh diri
Ilustrasi bunuh diri /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat setidaknya ada 20 kasus bunuh diri anak-anak sejak Januari 2023.

Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengatakan bahwa para korban bunuh diri merupakan anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Menurutnya, kebanyakan mereka yang bunuh diri disebabkan oleh depresi.

Baca Juga: Diduga Sakau, Polisi yang Terlibat Narkoba Coba Bunuh Diri di Sel Tahanan BNNP Kalbar

“Catatan kami tahun 2023 saja kasus bunuh diri anak sudah sampai di angka 20 kasus. Penyebab, ada depresi, dugaan perundungan, dan banyak penyebabnya,” kata Nahar kepada wartawan di Kantor KemenPPPA Jakarta, Jumat 10 November 2023.

Nahar juga bilang bahwa korban kasus bunuh diri tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Dampak psikis yang kerap dialami anak-anak akibat kekerasan maupun perundungan, kata dia, bisa mengakibatkan masalah baru.

Baca Juga: Pihak Keluarga Tegaskan PLT Ketua Partai Golkar Kubu Raya Bukan Bunuh Diri, Ini Penjelasannya

“Jangan sampai dampak psikis itu mengakibatkan masalah baru termasuk bunuh diri. Kita harus segera menangani kalo ada anak yang mengalami masalah, di cek dampaknya sekecil apapun,” ujarnya.*

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x