Tersangka Pemerasan Firli Firli Bahuri Belum Ditahan, Polisi: Belum Dibutuhkan

- 2 Desember 2023, 16:20 WIB
Tersangka Pemerasan Firli Firli Bahuri Belum Ditahan
Tersangka Pemerasan Firli Firli Bahuri Belum Ditahan /

WARTA PONTIANAK - Meskipun berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, namun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK nonaktif Firli Bahuri belum dilakukan penahanan.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa menyampaikan alasan belum dilakukannya penahanan usai Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri hari Jumat 1 Jumat 2023.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Minta Masyarakat Tak Menyusun Narasi yang Menyesatkan

“(Penahanan) belum dibutuhkan,” ujar Arief saat dikonfirmasi.

Adapun Firli Bahuri menjalani pemeriksaan ketiganya dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri sekitar 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Sementara pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, sedangkan dua pemeriksaan sebelumnya masih berstatus sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.

“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 1 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x