Tiga Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Ditahan Satgas Anti Mafia Bola Polri

- 21 Desember 2023, 12:19 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjend Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjend Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News/Fajar/

WARTA PONTIANAK - Tiga tersangka kasus pengaturan skor sepakbola ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial VW, JRN, dan KM.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama tiga jam terhadap ketiga tersangka. VW diperiksa sebanyak delapan pertanyaan, JRN delapan pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.

 

 

"Penahanan dilakukan terhadap VW, DRN, dan KM setelah tim Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Satgas Narkoba Polri Gerebek Pabrik Sabu di Tangerang, Dua WNA Cina Diringkus

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan Satgas Anti Mafia Bola saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinsisial HS, yang diduga sebagai otak dari pengaturan skor sejumlah klub Liga 3.

"Keberadaan HS (DPO) diduga diketahui VW," ucapnya.

Ramadhan menjelaskan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa. Dia berharap terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x