KPK akan Fasilitasi Para Tahanan Untuk Mencoblos di Rutan

- 7 Februari 2024, 21:45 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Tepat tanggal 14 Februari 2024 seluruh warga yang sudah memiliki hak pilihnya akan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menentukan hak pilihnya. Tak terkecuali bagi tahanan yang ada di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI akan menyediakan dua lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 februari 2024.

Baca Juga: Penydik KPK Sita Rumah Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jaksel

"Penyediaan TPS berada di dua lokasi yaitu di rumah tahanan (rutan) KPK di Gedung Merah Putih untuk tahanan yang berada di rutan Gedung Merah Putih (K4). Kemudian

Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 7 Februari 2024.

"Kemudian TPS kedua berlokasi di rutan Puspomal. Di mana akan difasilitasi dari Petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal,".

Menurutnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023, berjumlah 88 orang. Sedangkan, saat ini tahanan KPK berjumlah 75 orang.

"Di mana sebanyak 67 orang di rutan K4, C1, dan Guntur. Kemudian 8 orang di rutan Puspomal," kata Ali, membeberkan.

Adapun pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Hingga kemudian akan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Sementara untuk anggota KPPS berjumlah 7 orang. Mereka berasal dari warga sekitar dan petugas rutan. Ali mengatakan, fasilitasi pencoblosan dalam pemilu ini merupakan bentuk komitmen KPK. Utamanya, dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan KPK.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x